IZIN LOKASI
A. Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten SUkabumi Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Izin Lokasi
B. Persyaratan
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan Dan Pengesahan Dari Menteri Hukum dan HAM
- Foto Copy NPwP
- Pernyataan Kesanggupan Akan Menggati Rugi Dan Atau Menyediakn Tempat Penampungan Bagi Pemilik Tanah
- Proyek Proposal/Uraian Rencana Proyek Yang Akan Dibangun
- Foto Copy Surat Persetujuan Bkpm (Bagi Pma/Pmdn)
- Surat Keterangan Anggota Real Estate Indonesia (Rei) Bagi Pemohon Pembangunan Perumahan
- Surat Pernyataan Mengenai Tanah Yang Sudah Dikuasai/Dimiliki
- Surat Persetujuan Tetangga Yang Diketahui Oleh Kepala Desa/Lurah Dan Camat
- Surat Kuasa Apabila Penandatanganan Surat Permohonan Bukan Dilakukan Oleh Pemohon Sendiri
C. Biaya
Tidak Ada Retribusi
D. Jangka Waktu
5 (Lima) hari Kerja Setelah Persyaratan Diterima Lengkap